Marshel Widianto Jadi Tersangka Kasus Konten Pornografi Dea OnlyFans? Polisi: Status Penyidikan...

Marshel Widianto Jadi Tersangka Kasus Konten Pornografi Dea OnlyFans? Polisi: Status Penyidikan...

Kombes Endra Zulpan mengungkap, jika pemeriksaan terhadap Marshel Widianto masih berjalan. Prihal statusnya akan segera diinformasikan-Marshel_widianto-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans kini berkembang sampai pada penjajakan konten, di mana video dan foto-fotonya diborong oleh Marshel Widianto.

Marshel, komika terkenal tersebut belakangan mengaku jika dia telah memang pembeli 76 konten video dan foto-foto syur milik Dea OnlyFans.

Sebelumnya penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengungkap, bahwa komedian berinsial M telah membelanjakan uangnya untuk konten-konten Dea OnlyFans.

Belakangan akun Instagram Marshel ramai digeruduk para warganet untuk memastikan apakah dia yang sudah memborong semua konten Dea OnlyFans.

BACA JUGA:Waduh! Status Marshel Widianto Bisa Naik Jadi Tersangka? Kombes Pol Endra Zulpan Bilang Begini

Tak butuh lama, beberapa jam kemudian Marshel mengakui jika komedian M yang dimaksud penyidik adalah dia sendiri.

Pengakuan tersebut pun viral di media sosial, khususnya Instagram.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman," ucap Marshel dalam sebuah foto berisikan kata-kata.

Selanjutnya dia mengakui kenakalannya telah membeli konten-konten tak senonoh itu. Hanya saja, ia dengan tegas tak ingin dianggap sebagai kriminal.

BACA JUGA:Marshel Masih Jalani Pemeriksaan, Penentuan Hasil Penyidik Akan Segera Diketahui

"Aku memang nakal, tapi gak mau kriminal," tambah Marshel.

"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tukas Marshel sembari memberi emoji tersenyum, menggambarkan jika bersikap tenang.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyampaikan, bahwa akan melakukan pemanggilan kepada komedian berinisial M, yakni Marshel sebagai saksi.

"Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut. Kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan," kata Kombes Auliansyah Lubs, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: