Muhammadiyah Larang Bukber hingga Tadarus Bersama Selama Ramadan, Tarawih Boleh

Muhammadiyah Larang Bukber hingga Tadarus Bersama Selama Ramadan, Tarawih Boleh

Takbir tetap boleh dilakukan di masjid dengan catatan tidak ada jemaah yang terindikasi positif Covid-19. 

BACA JUGA:Perundingan Damai Capai Hasil Positif, Rusia Janji Hentikan Serangan ke Ukraina

Jemaah Muhammadiyah juga disarankan tidak menggelar takbir keliling.

"Takbir yang dilakukan dengan berkeliling tidak direkomendasikan untuk dilakukan," katanya.

Sementara, salat Idulfitri bisa dilakukan di tempat terbuka atau tanah lapang kecil, jemaah mengenakan masker, dan khotbah maksimal 15 menit. PP Muhammadiyah juga menyarankan tidak mengedarkan kotak infak.

"Tidak mengedarkan kotak infak," pungkasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: