Catat! LSM Meminta THR Bakal Ditindak Tegas Polres Metro Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki -tuahta simanjuntak-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah peringatan tegas dikeluarkan Polres Petro Bekasi bagi LSM meminta THR jelang Lebaran bakal ditindak tegas.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, pihaknya akan menindak tegas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayah hukumnya.
Kombes Hengki juga memastikan pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut dan dipastikan tidak ada satupun pihak LSM yang kebal hukum.
"Artinya tidak ada pemaksaan. Kita antisipasi semua, bagi siapapun tidak ada kebal hukum. Bagi organisasi apapun apabila melakukan intimidasi minta THR kepada perusahaan, tentu kami sudah monitor, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas," ucap Kombes Hengki saat ditemui, Kamis 21 April 2022.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Akhirnya Respons Aksi Dukungan Fans Liverpool
BACA JUGA:Anda Hobi Konsumsi Telur? Berikut 5 Manfaat Putih Telur Bagi Kesehatan
Kombes Hengki juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan organisasi ataupun LSM meminta THR jelang Lebaran kepada perusahaan agar segera melapor ke Polres Metro Bekasi untuk segera di proses.
"Ya informasikan saja ke kita, apabila ada masyarakat ataupun perusahaan yang merasa di intimidasi oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta meminta THR jelang Lebaran, maka bisa segera melaporkan supaya bisa diantisipasi," tambah Kombes Hengki.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Akhirnya Respons Aksi Dukungan Fans Liverpool
Selain itu menjelang Bulan Suci Ramadahan pihaknya akan semakin meningkatkan patroli rutin di setiap wilayah, guna meminimalisir adanya tindak kriminalitas ataupun hal lainnya.
"Setiap hari dan tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi," tutup Kombes Hengki. (tuahta simanjuntak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: