Aduh! Luhut Bicara Gas LPG 3 Kg Kemungkinan Naik, Ini Penjelasan Pertamina

Aduh! Luhut Bicara Gas LPG 3 Kg Kemungkinan Naik, Ini Penjelasan Pertamina

Aturan beli LPG 3 kg mulai Maret 2023 harus pakai KTP ini dilakukan oleh pemerintah melalui melalui Kementerian ESDM, di mana yang berhak membeli LPG 3 kg adalah masyarakat yang telah terdaftar. 876sa-Pertamina -

Dari data Pertamina, CPA mencapai 775 USD/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. 

”Pemerintah, dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 kg,” jelas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Sebagai informasi, LPG subsidi 3 kg porsi konsumsinya sekitar 93 persen dari total konsumsi LPG nasional. 

Konsumsi ini, dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per kg.

Sehingga, masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 kg dengan harga yang terjangkau.

”LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Jadi meski tren CPA terus meningkat,” terangnya yang dipertegas dalam siaran pers. 

Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 lalu telah mempertimbangkan kondisi dan kemampuan pasar LPG non subsidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pertamina