Simak! Daftar Barang Bawaan yang Dilarang Jemaah Haji ke Tanah Suci, Apa Saja?

Simak! Daftar Barang Bawaan yang Dilarang Jemaah Haji ke Tanah Suci, Apa Saja?

Daftar Barang Bawaan yang Dilarang Jemaah Haji ke Tanah Suci-Boy Slamet/Harian Disway-Harian Disway

8. Cairan yang bersifat korosif

9. Cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),

10. Makanan berbau menyengat

11. Obat-obatan terlarang

12. Gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

BACA JUGA:Elon Musk Bakal PHK Karyawan Tesla Besar-besaran, Ini Penyebabnya

Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal perjalanan haji tahun 2022.

Kloter pertama jemaah haji berangkat perdana ke Saudi pada 4 Juni.

Pemberangkatan gelombang pertama ini akan berakhir pada 18 Juni 2022.

Sebelum berangkat, para calon jemaah memasuki asrama haji pada 3 Juni.

"3 Juni 2022 atau 4 Dzulqa'idah 1443 jemaah haji masuk asrama haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag SAiful Mujab dalam keterangan tertulis.

Lalu pada 19 Juni akan dimulai untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua. Pemberangkatan jemaah haji gelombang ini berakhir pada 3 Juli 2022.

"Tanggal 7 Juli pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah. 8 Juli Wukuf di Arafah (hari Jumat). 9 Juli Iduladha 1443 H," lanjutnya.

Proses pemulangan jamaah akan dimulai 14 Juli-14 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: