Catat! Sejumlah Layanan BCA Kena Tarif PPN 11 Persen, Apa Saja?

Catat!  Sejumlah Layanan BCA Kena Tarif PPN 11 Persen, Apa Saja?

Bank BCA membuka lowongan kerjaan-ilustrasi-Berbagai sumber

- Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder

- Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia

Lebih lanjut, perubahan tarif PPN 11 persen ini dihitung dari besarnya biaya layanan/biaya jasa/biaya administrasi atau biaya lainnya. Perubahan tarif ini berlaku mulai 1 April 2022.

BACA JUGA:Hasil Serie A: Atalanta Tumbang di Kandang Sendiri, Napoli Tempel Ketat Kandidat Juara AC Milan

Informasi detail terhadap besarnya biaya yang diberikan dapat diketahui dengan menghubungi Customer Service di Cabang BCA terdekat, atau menghubungi Halo BCA 1500888, atau cukup mention akun Twitter: @HaloBCA.

Diketahui bersama, kenaikan tarif PPN diatur melalui UU HPP. Besaran tarif PPN sebagaimana diatur Pasal 7 Ayat (1) adalah sebagai berikut:

Tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Tarif PPN sebagaimana ketentuan di atas dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: