Bongkar Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Gandeng 4 Negara Ini

Bongkar Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Gandeng 4 Negara Ini

Indra Kenz saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/2) lalu. -ANTARA-

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. 

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.(Jabarekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: