Bongkar Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Gandeng 4 Negara Ini

Bongkar Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Gandeng 4 Negara Ini

Indra Kenz saat menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/2) lalu. -ANTARA-

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. 

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.(Jabarekspres)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads