Jelang Hari Raya, Kemenaker: Pemberian THR Itu Hak Pekerja, Harus Dibayar Kontan!

Jelang Hari Raya, Kemenaker: Pemberian THR Itu Hak Pekerja, Harus Dibayar Kontan!

Menaker Ida Fauziyah, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, dan Menlu Retno Marsudi berbincang sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (05/04/2022), di Istana Negara, Jakarta-Setkab-

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.

“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads