Pagi Sampai Sore Cuma Dimasakin Mie Instan, Pria Ini Geram Berujung Ceraikan Sang Istri
Bahaya memakan Mie Instan dicampur dengan Nasi-@esternoba7-Instagram
Distrik Mysuru memiliki lima pengadilan keluarga, masing-masing dengan sekitar 500 kasus perkawinan, dan di antaranya sekitar 800 kasus perceraian.
BACA JUGA:Pasukan Ukraina Makin Terpojok, 70 Persen Kota Severodonetsk Dikuasai Rusia
BACA JUGA:Wartawan di Tangerang Selatan Pilih Sejumlah Tokoh dan Institusi Peduli Pers 2022
"Kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian," ujar Raghunath.
"Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari gedung pernikahan," ucapnya menambahkan.
Pengadilan telah menerima kasus perceraian oleh pasangan hanya sehari setelah pernikahan mereka.
Biasanya kasus itu muncul penyebabnya karena tidak berbicara dengan pasangan, meletakkan garam di sisi piring yang salah, karena menjahit jas pernikahan yang salah warna, karena tidak membawa istri keluar dan alasan lainnya.
BACA JUGA:Profil Lengkap Chris Evans yang Baru Saja Berulang Tahun, Tokoh Utama Captain America Selama 8 Tahun
Raghunath menyatakan bahwa permohonan cerai diajukan dalam pernikahan perjodohan dan cinta.
Selain itu dia mengatakan yang pertama seperti digigit ular tanpa niat, sedangkan yang terakhir seperti digigit dengan sengaja.
"Kami mendapatkan petisi perceraian lebih banyak dari daerah perkotaan daripada pedesaan. Di daerah pedesaan, panchayat desa turun tangan dan menyelesaikan masalah. Perempuan tidak memiliki kemandirian dan ketakutan mereka terhadap masyarakat dan sentimen keluarga memaksa mereka untuk mengatasi situasi tersebut. Tapi di kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: