Sikat Gigi saat Puasa, Boleh atau Tidak? Buya Yahya: Boleh, Asalkan...
Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa-Al-Bahjah TV-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Banyak orang yang masih merasa bingung, apakah dengan menyikat gigi saat berpuasa bisa membatalkan puasa?
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon yakni Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Menurut Buya Yahya, seseorang yang menggosok atau menyikat giginya saat puasa tidak akan membatalkan ibadahnya.
Akan tetapi ada suatu hal yang perlu dicermati umat muslim saat sedang melakukan kegiatan sikat gigi.
BACA JUGA: Mardani Ali Sera Dukung Aksi 11 April Jalan Terus: Kondisi Sedang Berat, Wajar Ada Demo
BACA JUGA: Konsumsi Daging Sapi di Palembang Capai 82 Ton per Bulan
Buya Yahya menyebut boleh saja seseorang menggosok gigi, tetapi jangan pernah menelan pasta gigi yang ditaruh di atas sikat gigi.
Karena jika menelan pastanya, maka puasanya akan langsung dikatakan batal.
"Kalau misalnya ada orang yang sikat gigi, jangankan setelah imsak, siang begini sikat gigi sama pake pasta gigi itu gak batal puasa," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Senin, 11 April 2022.
"Asalkan sikat gigi sama pasta gigi jangan ditelan, kalo ditelan jadi batal," tambahnya.
BACA JUGA: Lezat! Resep Masak Asam Padeh Ikan Patin, Bisa Jadi Opsi Santapan saat Buka Puasa Nih
BACA JUGA: Forum Purnawirawan Terpantau Juga Ikut Demo 11 April 2022, Sudah Berkumpul di Monas
Buya Yahya mengingatkan agar menggosok gigi tidak menggunakan pasta karena hukumnya kaan makruh.
"Cuma makruh kalau ada sesuatu kaya rasa-rasa, selain untuk wudhu dan berkumur. asalkan tidak ditelan tidak batal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: