Biaya Ibadah Haji 2022 Masih Tunggu Kuota dari Arab Saudi

Biaya Ibadah Haji 2022 Masih Tunggu Kuota dari Arab Saudi

Para Jemaah yang sedang beribadah di Mekah, Rabu 23 Maret 2022-Youtube live Mekkah -

JAKARTA, DISWAY.ID-Besaran biaya ibadah haji 2022 masih menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi.

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan, pihaknya akan menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) berdasar kuota. 

Penyusunan bipih akan dihitung berdasar kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Saudi dan dalam negeri serta keperluan lain yang dibutuhkan.

Ace menyatakan, Kemenag harus segera memastikan berapa jumlah kuota pasti yang diberikan untuk Indonesia. 

”Karena menyangkut persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji,” tuturnya, mengutip Jawa Pos, Senin 11 April 2022.

Selain itu, pemerintah Indonesia harus segera mendata CJH yang akan diberangkatkan. 

Yang tidak kalah penting, lanjut politikus Golkar tersebut, Kemenag harus dapat menjelaskan kepada CJH di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

BACA JUGA: Gus Yaqut Bertemu Menteri Malaysia di Arab, Bicara Biaya Hingga Kuota Haji Umrah

Jumlah CJH di atas 65 tahun cukup banyak. 

”Bahkan, jika diperlukan, pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan bisa dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia. 

”Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean haji kita yang sangat panjang,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu. 

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. 

Pemerintah Saudi selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19, demikian menurut siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: