Simpan 7 Paket Tembakau Gorila, ASN Kota Cilegon Ditangkap

Simpan 7 Paket Tembakau Gorila, ASN Kota Cilegon Ditangkap

Tembakau Gorila--Detox

CILEGON, DISWAY.ID-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Komplek Puri Cilegon Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon,berinisial CC (35) diamankan Polda Banten.

CC diamankan Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu 6 April 2022 lalu karena memiliki dan menyimpan narkoban jenis tembakau ganja sintetis atau tembakau gorila.

Polisi menyebutkan, saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil tembakau gorilla, satu liquid campuran, satu buah timbangan dan tiga boks tuperware.

Penangkapan terhadap CC tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA: Jual Narkoba di Pasar Tradisional, Pria Ini Diringkus Polisi

Dari informasi tersebut, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten bergerak ke lokasi untuk melakukan proses penyelidikan.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi mengamankan CC saat berada di rumahnya sekira pukul 20.15 WIB. 

Timbangan yang ditemukan polisi tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengemas paket tembakau gorilla. Oleh polisi, pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengutip Radar Banten, Senin 11 April 2022, seorang sumber di Polda Banten menyebutkan perkara itu masih ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Banten.

BACA JUGA: Didatangkan RANS Cilegon, Ronaldinho akan Tinggal Seminggu di Jakarta dan Bali

"Barang buktinya tembakau gorilla,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga mengakui pihaknya telah menangkap CC, Rabu (6/4) lalu. Namun, CC masih berstatus saksi. 

“Yang bersangkutan (CC-red) masih diperiksa sebagai saksi,” tutur Shinto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (fam/nda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: