Amerika Serikat Kutuk Pejabat India Penghina Nabi Muhammad
Seorang ulama bikin sayembara untuk kepala Napur Sharma ditangkap oleh pihak berwajib.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Amerika Serikat mengutuk kereas atas pernyataan dua juru bicara partai berkuasa di India, Bharatiya Janata (BJP), yang menghina Nabi Muhammad.
"Kami mengutuk komentar ofensif yang dibuat oleh dua pejabat BJP dan kami senang melihat partai secara terbuka mengutuk komentar itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price kepada wartawan pada Kamis 16 Juni 2022 waktu setempat.
"Kami secara teratur berkomunikasi dengan pemerintah India di tingkat senior tentang masalah hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan," sambungnya.
BACA JUGA:40 Juta Sepeda Motor Tak Bayar Pajak, Pemerintah Bakal Buat Aturan Ketat, Seperti Apa?
Penghinaan kepada Nabi Muhammad itu dilontarkan oleh Juru bicara partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, Nupur Sharma pada 26 Mei 2022.
Ia membuat pernyataan di televisi tentang istri termuda Nabi Muhammad. Pernyataannya itu pun memicu demonstrasi di India.
Pernyataan Sharma juga memicu protes diplomatik tidak hanya dari saingan India, Pakistan, tetapi juga di negara-negara Arab kaya yang memiliki hubungan dekat dengan New Delhi.
Di Bangladesh, pengunjuk rasa menuntut kecaman resmi dari Perdana Menteri Sheikh Hasina, sekutu dekat India.
Menanggapi kerusuhan itu, BJP akhirnya menangguhkan Sharma serta Naveen Kumar Jindal, tokoh lain di BJP yang dituduh sama-sama menghina Nabi Muhammad.
BACA JUGA:Ratusan Jemaah Haji Tergeletak di Masjidil Haram, Ada Apa?
Jindal disebut mengunggah pernyataan menghina Nabi di akun Twitternya.
Berbeda dengan Sharma, BJP akhirnya memecat Jindal dari keanggotaan partai. India juga menangkap 38 orang buntut dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad ini.
Amerika Serikat telah beberapa kali dengan hati-hati menyuarakan keprihatinan tentang hak asasi manusia di India, terutama ketika Modi menghadapi tuduhan mengejar kebijakan yang menargetkan minoritas Muslim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: