Alasan 50 Persen Peserta Didik Tingkat Dasar Menengah Belum Penuhi Standar Minimum Literasi
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menumumkan 4 kategori guru honorer yang jadi PPPK 2022 tanpa tes dan cukup validasi data pada seleksi tahap 3.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudrisetek) Nadiem Makarim menyebut, 50 persen peserta didik tingkat dasar menengah di Indonesia belum memenuhi standar minimum literasi.
Angka itu didapat berdasarkan hasil asesmen nasional sekolah tingkat dasar hingga menengah pada 2021 lalu.
Mengutip situs resmi Puspendik Kemendikbud, kompetensi minumum literasi mencakup kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis.
BACA JUGA: MU dan Ten Hag Capai Kesepakatan, Deal Nih?
BACA JUGA: PSSI Berencana Ubah Format Kompetisi Liga 1 dan 2, Seperti Apa?
"Di sini ada sekitar 50 persen atau setengah daripada peserta didik kita yang belum mencapai minimum literasi," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 13 April 2022.
Bahkan, kata Nadiem, standar minum numerasi peserta didik angkanya jauh lebih mengkhawatirkan.
Pasalnya, dua per tiga peserta didik mulai tingkat dasar hingga menengah tidak mencapai minimum kompetensi numerasi.
"dua per tiga dari peserta didik kita tidak mencapai minimum kompetensi numerasi di sini. Ini perlu atensi yang sangat penting dari kita," ujarnya.
BACA JUGA: Imbangi Bayern Munchen, Villarreal Tembus Semifinal Liga Champoin
BACA JUGA: Real Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champion Secara Dramatis dari Chelsea
Menurut Nadiem, survei karakter penting dilakukan. Sebab hal itu berkorelasi pada tingkat kemampuan numerasi dan literasi peserta didik.
"Ada beberapa pengecualian, secara umum dua aspek tersebut saling terkait, dimana rata-rata korelasi antara survei karakter kita dan pencapaian literasi dan numerasi ini sangat tinggi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: