Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta per Jamaah, Seperti Apa Hitungannya?

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta per Jamaah, Seperti Apa Hitungannya?

Pemerintah Subsidi biaya Haji Tahun Ini Sebesar Rp 41 Juta per Jamaah--

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal kuota haji.

Kementerian Agama sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: