Cholil Nafis MUI Maafkan Hotman Paris Soal Dugaan Penistaan pihak Holywings, Tapi...
Cholil Nafis MUI Maafkan Hotman Paris Soal Dugaan Penistaan Holywings--Instagram/@hotmanparisofficial
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua MUI Cholil Nafis menerima permintaan maaf Hotman Paris selaku pemegang saham Holywings dengan baik.
Diketahui Hotman Paris meminta maaf imbas dari promosi minuman keras yang dibuat Holywings telah mencatut nama Muhammad.
Kendati menerima dengan baik permintaan maaf Hotman Paris, Cholil Nafis tapi memiliki satu permintaan yakni para pelaku yang berkaitan harus tetap diadili sesuai hukum yang berlaku.
Permintaan maaf Hotman Paris ini diketahui diunggah di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Senin 27 Juni 2022.
BACA JUGA:Oknum Kasatlantas Selingkuh Digerebek Warga di Lampung, Kompolnas: Jika Benar Sangat Memalukan!
" Hallo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings, datang bersilaturahmni ke rumah Kiai Cholil Nafis selaku ketua MUI. Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada papak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman Paris, dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial, dilansir pada 27 Juni 2022.
Cholil Nafis berharap kasus ini bisa jadi pelajaran agar kedepannya tidak ada lagi orang yang semena-mena. Ia berharap kasus ini agar berjalan lancar menemukan keadilan.
"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.
BACA JUGA:Netizen Sebut Park Bo Gum Pria Idaman Setelah Sikap Manisnya ke Lisa Blackpink dan V BTS
"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.
Holywings yang merupakan tempat usaha di bidang food and beverage belakangan ini jadi sorotan imbas buat promosi minuman alkohol gratis untuk orang-orang bernama Muhammad dan Maria.
Alhasil enam orang karyawan Holywings kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam membuat strategi promosi yang menyinggung ranah agama.
BACA JUGA:Sirkuit Jakarta E-Prix Tidak Diperbolehkan Untuk Balap Motor yang Digelar Kapolda, Ini Alasan IMI
Keenam tersangka kasus Holywings tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: