Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Pengadaan Pesawat oleh Kejagung

Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Pengadaan Pesawat oleh Kejagung

Selain Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia, Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo ditetapkan tersangka oleh Kejagung.-instagram@kejagung-

Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads