Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Pengadaan Pesawat oleh Kejagung
Selain Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia, Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo ditetapkan tersangka oleh Kejagung.-instagram@kejagung-
Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: