Tegas! Holywings Tak Bisa Beroperasi Lagi, Begini Penjelasan Wagub DKI Jakarta

Tegas! Holywings Tak Bisa Beroperasi Lagi, Begini Penjelasan Wagub DKI Jakarta

Kondisi Holywings pasca dicabut izin usahanya.-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

Riza menegaskan, setiap orang tetap memiliki hak untuk membuka usaha meskipun sebelumnya ia tercatat telah melakukan pelanggaran.

"Tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar, tapi orangnya tetap punya hak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads