Tegas! Holywings Tak Bisa Beroperasi Lagi, Begini Penjelasan Wagub DKI Jakarta
Kondisi Holywings pasca dicabut izin usahanya.-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id
Riza menegaskan, setiap orang tetap memiliki hak untuk membuka usaha meskipun sebelumnya ia tercatat telah melakukan pelanggaran.
"Tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar, tapi orangnya tetap punya hak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: