Rugi Ratusan Juta! 46 Jemaah Haji Furoda Indonesia Dideportasi Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Rugi Ratusan Juta! 46 Jemaah Haji Furoda Indonesia Dideportasi Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Jemaah haji di Kakbah.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Haji furoda merupakan sebutan untuk program Haji legal di luar kuota Haji Pemerintah Indonesia.

Haji furoda, atau dikenal juga sebagai visa muzalamah, banyak digunakan warga Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebab, mereka dapat menunaikan haji dengan cepat tanpa menunggu antrean sampai bertahun-tahun. Hal itu lantaran mereka pergi haji karena undangan dari Arab Saudi.

Untuk mendapatkannya pun, harus merogoh kocek yang tidak sedikit, bisa sampai ratusan juta. Namun sayang, peluang haji seperti ini kerap disalahgunakan oleh oknum travel bodong.

Hal itu pula yang terjadi pada 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia, yang harus dideportasi. Alasannya karena menggunakan visa yang tidak resmi.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Peserta Harus Buat Akun Dulu, Begini Caranya

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Ia juga mengatakan jika para calon jemaah haji tersebut juga sudah mengenakan baju ihram. 

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," kata Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu (2/7) malam.

Ia mengatakan, 46 orang tersebut tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Hilman juga menyebut, travel tersebut ternyata mencuri kuota haji dari negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, namun diberangkatkan dari Indonesia. 

BACA JUGA:Lengkap! Niat dan Tata Cara Laksanakan Salat IdulAdha, Berlaku di Masjid atau Lapangan

Sehingga, pada saat sampai di bandara Jeddah, mereka tertahan karena tidak mengantongi visa haji. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads