Sebelum Bebas Murni, Pengacara OC Kaligis Cuti 3 Bulan
Otto Cornelius Kaligis-Instagram-
BANDUNG, DISWAY.ID, Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, BANDUNG, Jawa Barat.
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengungkapkan, OC Kaligis menjalani cuti menjelang bebas atau CMB sebelum akhirnya dinyatakan bebas murni,"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi,” ujarnya.
Elly menjelaskan, OC Kaligis menjalani CMB sejak Selasa, 15 Maret 2022 lalu.
“Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” kata Elly.
Meski begitu, kata Elly, OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
“Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung,” imbuhnya.
Sebelumnya OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi 7 tahun penjara. (FIN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: