250 Personil Pemkot Jakbar Turun Tangan dalam Sosialisasi Relokasi PKL di Kota Tua

250 Personil Pemkot Jakbar Turun Tangan dalam Sosialisasi Relokasi PKL di Kota Tua

Imron, Pemkot Jakbar turun sebanyak 250 personil dalam sosialisasi relokasi PKL di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. -intan afrida rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 250 personil Pemkot Jakbar turun dalam sosialisasi relokasi PKL di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. 

Sosialisasi terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tua yang direncanakan akan dipindahkan ke lokasi binaan (Lokbin) dan Cipta Niaga yang masih berada di lokasi Kota Tua.

Sosialisasi ini dilakukan mulai dari hari ini, Senin, 4 Juli 2022 sampai dengan dua minggu ke depan. 

BACA JUGA:ACT Gelar Klarifikasi: Kami Berkiprah di 47 Negara Supaya Menjadi Kebanggaan Bangsa Ini

BACA JUGA:Imam Besar Masjid Istiqlal Ungkap Narasi Kebencian Tumbuh Subur di Mimbar Keagaamanan

"Kita sosialisasikan selama dua Minggu ke depan melalui surat himbauan dari dua kecamatan, yaitu Tambora dan Tamansari," ujar Imron selaku Asisten Ekonomi Pembangunan, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin, 4 Juni 2022.

Tidak hanya memberikan himbauan saja, pihaknya juga akan mengarahkan untuk masuk ke lokasi binaan (lokbin) dan Cipta Niaga. 

"Intinya selama dua Minggu ini kita mengupayakan peninjauan area-area itu sekaligus memasukan mereka ke lokasi yang sudah disiapkan," tambahnya. 

Adapun 250 personil yang dikerahkan merupakan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin SDA, Dinas Perhubungan, PPSU dan Bina Marga. 

BACA JUGA:Imam Besar Masjid Istiqlal Ungkap Narasi Kebencian Tumbuh Subur di Mimbar Keagaamanan

BACA JUGA:Wow! Kapal Portlink Bakauheni-Merak Ternyata Satu Pabrikan dengan Titanic

Selain itu, Imron juga akan bekerja sama dengan petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat untuk menempatkan personil guna mempermudah PKL yang ingin mendaftar. 

"Saya minta ke Kasudin PPUMKM untuk tempatkan personil di sana misalnya kalau ada yang mau daftar mereka sudah ada penempatan di sana," jelasnya. 

Para PKL juga bisa melakukan pendaftaran lokasi dengan melalui kantor kecamatan langsung, yaitu Kecamatan Tambora dan Kecamatan Tamansari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait