ACT Gelar Klarifikasi: Kami Berkiprah di 47 Negara Supaya Menjadi Kebanggaan Bangsa Ini
ACT mulai diselidiki Bareskrim Polri karena diduga lakukan penyelewengan dana masyarakat.--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya menanggapi soal isu dugaan penyelewengan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), Senin 4 Juli 2022.
Dalam sesi jumpa pers di kantor pusatnya di bilangan Jakarta Selatan, Presiden ACT Ibnu Khajar pertama kali menyampaikan permohonan maaf.
Katanya, pemberitaan terkait ACT hari ini dinilai tak nyaman bagi masyarakat karena isu yang berkembang beberapa jam terakhir.
BACA JUGA:Imam Besar Masjid Istiqlal Ungkap Narasi Kebencian Tumbuh Subur di Mimbar Keagaamanan
BACA JUGA:Wow! Kapal Portlink Bakauheni-Merak Ternyata Satu Pabrikan dengan Titanic
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar.
Ia menyampaikan, saat ini ACT telah berkembang di 47 lebih negara, dengan memiliki sumber daya yang tak sedikit.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini," lanjutnya.
"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara," tambahnya.
BACA JUGA: Modus Panusukan IRT Bekasi Belagak Jadi Polisi Cari Korban Secara Acak
ACT menyampaikan jika mereka telah terdaftar di Kementerian Sosial sebagai lembaga kemanusiaan.
Selain itu, beberapa sektor mereka sasar di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan emergency.
"Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: