Dicecar Pertanyaan, Ahyudin Bocorkan Asal Biaya Operasional ACT: Sepanjang Saya Memimpin...

Dicecar Pertanyaan, Ahyudin Bocorkan Asal Biaya Operasional ACT: Sepanjang Saya Memimpin...

Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibu Kadjar ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang. Foto: jawapod--

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, angkat bicara soal asal dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya Ahyudin telah diperiksa untuk keenam kalinya di Bareskrim Polri pada hari Jumat 15 Juli 2022

Menurut Ahyudin, polri bertanya seputar dana operasional ACT. Ia pun menjelaskan sumber dana ACT.

Ahyudin memaparkan, dalam pengelolaan dana bantuan tersebut, ada arahan dari Dewan Syariah ACT soal hak kelola dana operasional yang berada di kisaran 20 sampai 30 persen.

BACA JUGA:Giroud Menggila, AC Milan Libas FC Koln 2-1 di Telekom Cup 2022

“Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari ketua Dewan Syariah ACT tertulis, bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen,” ujar Ahyudin kepada wartawan usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu 16 Juli 2022.

“Nah yang dimaksud biaya operasional itu hak kelola yayasan dari total dana sebanyak yang diterima,” tambaperse

Sementara itu, Ahyudin menambahkan, selama ia berada di ACT sebagai pengurus atau Dewan Pembina ACT sejak 2005 hingga 2022 awal, hak kelola atau dana operasional di kisaran 10 sampai 20 persen.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Pangkat Polisi dari Prajurit Hingga Pimpinan Tertinggi

“Sepanjang saya memimpin ACT baik sebagai pengurus sejak tahun 2005 hingga 2019 dan sebagai ketua pimpinan pada yayasan ACT sejak 2019 hingga awal 2022, kisarannya itu mencapai 10-20 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, Ahyudin bersedia jadi tumbal dan mengungkapkan bahwa dirinya siap berkorban atau dikorbankan demi ACT.

Ahyudin yang juga salah satu pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini mengungkapkan hal tersebut saat selesai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh ACT.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asalkan ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas,” papar Ahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: