ACT Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Anies Bisa Dirugikan

ACT Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Anies Bisa Dirugikan

ACT dalam website resminya menulis memiliki 467.056 donatur dan 357.747 relawan--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah disorot lantaran dugaan penyelewengan dana donasi umat, rupanya juga sedang bekerjasama dalam sejumlah program dengan Pemprov DKI Jakarta.  

Atas adanya kerjasama itu, Pengamat politik nasional, Adib Miftahul menduga ACT ikut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Adib mendesak penegak hukum untuk menelusuri sumber aliran dana ACT yang diduga kuat diselewengkan untuk memperkaya sejumlah petinggi lembaga filatropi tersebut. 

BACA JUGA:Jalan Gatsu Cimone Tangerang Diselimuti Asap Putih Tebal, Ternyata Ini Penyebabnya

"Perlu didalami secara utuh, bagi aparat penegak hukum atau stake holders terkait apakah program dengan ACT ini ada yang dirugikan gak, misalnya pakai APBD gak," ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini. 

Adanya kerjasama ACT dalam sejumlah program dengan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Namun sejumlah program hasil kerjasama bareng antara ACT dan Pemprov DKI Jakarta berjalan tanpa ada hal mencurigakan.

"Selama ini kita bekerja sama dan selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," kata Riza di Balai Kota, Senin 4 Juli 2022.

Di antara program kerja sama Pemprov DKI dengan ACT yang masih berjalan yaitu program kurban.

BACA JUGA:Akhirnya, Temuan Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Umat ACT Diserahkan PPATK ke Aparat

Ditegaskan Riza, permasalahan dugaan penyeleweangan yang dihadapi ACT saat ini tidak ada kaitannya dengan Pemprov DKI.

Pemprov DKI akan melakukan evaluasi sejumlah program kerjsama dengan ACT sesuai mekanisme biasa yang rutin dilakukan seperti dengan pihak manapun.

Kembali disampaikan Adib, aparat perlu menelisik dugaan penyelewengan dana ACT yang juga terkait program kerja sama dengan Pemprov DKI ini.

Adib mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta ikut terlibat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: