Wanti-wanti Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Polda Metro Bersama Kajati dan Bawaslu Rapatkan Barisan

Wanti-wanti Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Polda Metro Bersama Kajati dan Bawaslu Rapatkan Barisan

Polda Metro Jaya, Kajati dan Bawaslu resmi bekerja sama lakukan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024-M. Ichsan -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya bersama Kajati dan Bawaslu DKI Jakarta telah menandatangani MoU kerjasama terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024

Pihak Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana jelang Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Juli 2022.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran, Wakil Kepala Kajati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dan juga Muhammad Jufri selaku Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi lebih tepatnya konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran pemilu," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Usai NasDem ‘Dihantam’ Survei Polmatrix, Surya Paloh: Lebih Baik Tidak ada Pemilu, Maksudnya?

Irjen Fadil mengatakan, pertemuan pada sore hari ini bertujuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi Pemilu 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Mulai dari personil pelatihan, kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin," jelasnya.

"Hari ini dihadiri oleh elemen dari Bawaslu DKI termasuk Bawaslu kota madya, dari Kejati, teman-teman dari jaksa penuntut tentunya dengan seluruh Kejaksaan Negeri jajaran dan dari POLRI, dari krimsus dan penyidik di Subdit Kamneg serta Kasatserse jajaran," terangnya.

"Saya kira ini rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial, lebih kepada early warning supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas," ungkapnya.

BACA JUGA:Jadwal Tahapan dan Alur Pelaksanaan Pemilu 2024, Simak Aturan Barunya...

Sementara itu, M. Jupri mengatakan, koordinasi lebih dini ini dalam rangka persiapan untuk mengawasi terjadinya tindak pidana Pemilu. 

"Karena kita tahu bahwa Pemilu sudah mulai berjalan, sudah dilakukan pendaftaran partai politik di akhir tahun ini dan tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu," paparnya.

"Ya karena nantinya akan ada verifikasi partai politik, kemudian verifikasi faktual dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman dari pihak kepolisian dan Kejati mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dalam penanganan tindak pidana Pemilu," jelas Jupri.

Jupri juga menambahkan, koordinasi ini diadakan karena berdasarkan pada pengalaman pada pemilu-pemilu yang lalu banyak pelanggaran kampanye pemilu yang dilaporkan kepada masyarakat, kepada partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: