Singgung Habib Rizieq Soal Kasus Holywings, Guru SD di Depok Digeruduk Ibu-ibu, Ini Reaksi Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.-pmjnews.com-
BACA JUGA:Duh! Pemerintah Utang Lagi Rp 5,25 Triliun ke Bank Dunia, Buat Apa Sih Pak Jokowi?
"Tindakan persekusi ini tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum seandainya itu terjadi.
"Tapi itu dalam hal itu kita tidak menerima laporan terkait adanya korban persekusi yang nampak di unggahan video itu," tukas Kombes Zulpan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: