Bukti Brigadir J Saling Tembak dengan Bharada E Diragukan, Kuasa Hukum: Enggak Mungkin Saling Membelakangi

Bukti Brigadir J Saling Tembak dengan Bharada E Diragukan, Kuasa Hukum: Enggak Mungkin Saling Membelakangi

Ayah Brigadir J memperlihatkan foto alm kepada tim Jambi Ekspres di kediamannya Sabtu (16/7)--

Tepat hari ini Kamaruddin mengunjungi Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

Kedatangan Kamaruddin selaku kuasa hukum Brigadir J ini untuk membuat laporan polisi berkaitan dengan kematian anggota Brimob di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Kedatangan kami hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum atas kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan Senin, 18 Juli 2022.

Menurut Kamaruddin, laporan polisi yang akan dibuat siang ini berkaitan dengan berbagai kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Selain Dugaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Persoalkan HP Sang Brimob asal Jambi yang Hilang

"Tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 kUHP junto Pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP junto penganiayaan matinya orang lain junto Pasal 351 KUHP," jelas Kamaruddin.

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.

Untuk terlapor dalam kasus ini disebut Kamaruddin masih dalam lidik.

Laporan itu pun saat ini masih dalam proses pembuatan.

"Kita laporan resmi dulu supaya kita nggak berpolemik," lanjutnya.

BACA JUGA:Hilangnya Barang Brigadir J Ini Masih Sangat Misterius, Kuasa Hukum: Sampai Sekarang Belum Ditemukan..

Pasca mencuatnya kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. 

Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan menggandeng unsur eksternal Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: