Babak Baru Kasus 'Misteri' Tewasnya Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri Berikan Keterangan Lengkap
Menurut Lemkapi, penonaktifan 2 pejabat Polri yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.--Tangkapan layar/facebook Reston Pratama Siregar Naburju
BACA JUGA:BPOM Terbitkan Izin Paxloid jadi Obat Covid-19, Perhatikan Efek Sampingnya
“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa 19 Juli 2022.
Mahfud juga menambahkan dalam cuitannya bahwa kepolisian telah menjalankan makna Presisi yang menjadi moto mereka selam ini.
"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair," tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle TT-5009 yang Jatuh di Blora Meninggal Dunia
Selain itu Mahfud MD menanggapi pernyataan dari Khairil Anwar Notodiputro yang sempat berprasangka negatif kepada Polri terkait peristiwa penembakan antar Polisi dalam cuitannya yang lain.
Ia menyatakan keyakinannya dengan langkah yang diambil oleh Kapolri terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Pak Khairil, sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi," ungkapnya.
BACA JUGA:Mengenal Kecanggihan T50i Golde Eagle, Pesawat Tempur Berjuluk 'Baby Falcon' yang Jatuh di Blora
Mahfud memaparkan beberapa alasan terkait keyakinannya dengan langkah dan keputusan Kapolri, seperti janji Kapolri yang sejak awal tidak menutup-nutupi penembakan antar Polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: