Babak Baru Kasus 'Misteri' Tewasnya Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri Berikan Keterangan Lengkap
Menurut Lemkapi, penonaktifan 2 pejabat Polri yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.--Tangkapan layar/facebook Reston Pratama Siregar Naburju
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, kini kasus tewasnya Brigadir J naik ke tahap penyidikan.
Belakangan ini tewasnya Brigadir J memang masih misteri dan banyak spekulasi liar yang bermunculan.
Naiknya kasus Brigadir J ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa 19 Juli 2022.
BACA JUGA:Nirina Zubir Curhat ke Kapolda, Saya Ingin Mereka Dimiskinkan Pak!
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
BACA JUGA:Mengenal Kecanggihan T50i Golde Eagle, Pesawat Tempur Berjuluk 'Baby Falcon' yang Jatuh di Blora
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Tanggapan Mahfud MD soal Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan
Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD angkat bicara penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa ini adalah janji Polri dalam menyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, keputusan dari Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: