Detik-Detik Pemakaman Kembali Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan

Detik-Detik Pemakaman Kembali Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan

Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai, jenazah almarhum dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar, Muaro Jambi. Foto : JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID/DNN--

Sedangkan proses ekshumasi atau penggalian makam dilakukan sekitar pukul 07.35 WIB dan selesai pukul 08:13 WIB.

BACA JUGA:Wagub Jabar Ingin Ponpes Aset ACT Tidak Dibekukan, Ini Alasannya

Proses autopsi kata Kamaruddin memakan waktu hingga 4 jam, sesuai informasi yang ia peroleh dari tim dokter forensik.

Penggalian dilakukan oleh 5 orang menggunakan cangkul dengan sangat hati-hati dan pelan. Juga ikut dalam tim penggali ini perwakilan dari keluarga Brigadir J

Setelah peti dikeluarkan, tidak langsung diangkut ke ambulance, namun peti oleh petugas dibuka untuk memastikan bahwa jenazah yang baru digali itu adalah jenazah Brigadir J. 

Pemeriksaan isi peti putih ini disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir J.

Setelah dipastikan, peti kemudian kembali ditutup lalu diangkat ke ambulance dan langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar.

BACA JUGA:Hati-Hati Modus Wanita Ngaku Guru SMA Hipnotis Siswa Hingga Kuras HP dan Uang Korban

Proses autopsi ulang ini dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Sungai Bahar Rabu 27 Juli 2022. Kata Dedi, Ade Firmansyah juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Meski tak menyebutkan nama-nama anggota tim lainnya, namun kata Dedi semua dokter yang bekerja hari adalah gabungan dokter dari berbagai rumah sakit dan juga perguruan tinggi di Indonesia. 

Semua kata Dedi adalah tim expert dan telah melakukan assesment. Sebelumnya di Jakarta, Dedi mengatakan tim ini berjumlah tujuh orang. 

Proses autopsi ini kata Dedi untuk kebutuhan penyidik. Terkait ada pengawas eksternal kata Dedi itu tidak masalah karena terkait dengan keterbukaan, namun semua hasil proses hari ini kata Dedi menjadi alat bukti di persidangan dan akan disampaikan di persidangan.

BACA JUGA:Kekasih Yakin Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bukan Sopir Putri Candrawathi, Ini Buktinya

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, juga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: