Roy Suryo Dijamin Akan Tetap Disidang, Polisi: Berkas-berkas Sedang Dikumpulkan
Meskipun tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Roy Suryo tetap berlanjut hingga pengadilan.-disway,id-
Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: