Dirkrimsus Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi Penguburan Beras di Depok, Kemensos hingga JNE Hadir

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi Penguburan Beras di Depok, Kemensos hingga JNE Hadir

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis/Foto: M.Iksan-Istimewa-disway.id

DEPOK, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya lewat tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrlkrimsus) meninjau langsung lokasi penguburan lokasi bantuan sosial (bansos) dari Presiden yang dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, DEPOK, Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2022.

Peninjauan dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis

"Beras yang dikubur di sana ada sekitar 3,4 ton," buka Auliansyah kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

"Yang sekarang ditanam disini dari hasil sementara kami dapat dari teman-teman JNE 3,4 ton ya," tambahnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Klaim Temuan Baru di Kasus Brigadir J: Teriakan Istri Ferdy Sambo Sebelum Penembakan Ternyata...

Kombes Pol Lubis juga mengatakan, dalam peninjauan ini ditemani oleh beberapa pihak terkait, seperti Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar. 

Gak ketingalan pihak Kementerian Sosial juga Bulog serta pihak JNE pun hadir.

Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:Waspada! Kenali Galon Oplosan dan Cara Membedakannya, Simak Penjelasannya

Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.

Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata sang warga Rudi Samin kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: