Polisi Tangkap Dua Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib

Polisi Tangkap Dua Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan disertai pencurian yang dilakukan oleh suporter tim sepak bola/Foto: M.Iksan-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan disertai pencurian yang dilakukan oleh suporter tim sepak bola yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2022 di  Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dua pelaku yang ditangkap yakni JR (22) yang berperan memukul korban dan MF (22) yang berperan mengambil handphone milik korban.

“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Roy Suryo Kembali Diperiksan Polda Metro Jaya Hari ini

Kompol Agung juga mengatakan, pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib pada hari Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.

“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” jelasnya.

“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” terangnya.

BACA JUGA:Kapolri Kantongi Identitas Pengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Sudah Diperiksa Penyidik

“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” lanjut Kompol Agung.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: