Terbongkar! Bharada E Ungkap Sosok Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Lebih 1 Orang
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu memakai pakaian hitam saat ke Komnas HAM. Foto : ISTIMEWA/NET--
"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi ketika dikonfirmasi, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Israel Bombardir Gaza, Puluhan Orang Tewas, Termasuk 6 Anak-anak
Andi menambahkan, kondisi Brigadir Ricky Rizal saat ini sudah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu 7 Agustus 2022.
"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," ujarnya.
Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR terkait insiden pembunuhan berencana tersebut.
"Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: