Reaksi Kompolnas Usai AKP ENM Diduga Terseret Kasus Edarkan Narkoba, Ternyata...

Reaksi Kompolnas Usai AKP ENM Diduga Terseret Kasus Edarkan Narkoba, Ternyata...

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dorong Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, terkait kasus penganiayaan Andini--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berikan tanggapan soal Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM diduga ikut edarkan Narkoba.

Diketahui sebelumnya, AKP ENM diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kompolnas lalu mendesak meminta Polri menelusuri terkait dugaan keterlibatan anggota lain dalam kasus ini.

"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dilansir dari PMJ NEWS, Rabu 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:Selesai Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih Naskah Proklamasi Diarak Menuju Monas

Kompolnas berharap Polri bisa menangani kasus ini secara transparan.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika benar AKP ENM terlibat peredaran narkoba. Kami menunggu proses penyidikan dan berharap penyidikannya dilakukan profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," ucapnya.

"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera," imbuhhnya.

BACA JUGA:Profil Ayumi Putri Sasaki, Paskibraka Nasional Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara

Selanjutnya, Poengky menyarankan agar AKP ENM juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

"Yang bersangkutan perlu juga dikenai pasal Undang-Undang TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba," ujarnya.

 

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perwira menengah terkait penyalah gunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: