Reaksi Kompolnas Usai AKP ENM Diduga Terseret Kasus Edarkan Narkoba, Ternyata...
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dorong Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, terkait kasus penganiayaan Andini--PMJ NEWS
Ironisnya, perwira yang ditangkap Dittidnarkoba Bareskrim kali ini seorang Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang Jawa Barat AKP ENM.
AKP ENM yang tugas sehari-harinya untuk memberantas narkoba ini, malah ditangkap petugas Bareskrim atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Vidi Aldiano Akui Deg-degan saat Nyanyikan Lagu Kebyar-Kebyar dan Merah Putih di Istana Negara
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengungkapkan dalam penangkapan terhadap AKP ENM pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB itu, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu.
Jumlah itu terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.
Selain itu, tim Bareskrim menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.
erangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan penangkapan AKP ENM bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," tutur Krisno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: