Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Allah Punya Cara Indah

Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Allah Punya Cara Indah

Habib Rizieq Shihab--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Brigadir J di kediaman dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2022.

Ya, Ferdy sambo menghabisi nyawa Brigadir J dengan penuh sandiwara yang dirancangnya bersama ajudan lainnya. 

Bahkan, sang istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati jadi tersangka, usai satu-persatu skenario kebohongan jenderal bintang dua itu pun akhirnya terungkap.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini telah berjumlah lima orang.

Mereka masing-masing adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM, PC dan aktor utama, yakni Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Krishna Murti: 'Sehebat-hebatnya Pendaki, Pasti Mereka Akan Turun Juga', Sindir Ferdy Sambo?

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik. Bahkan, mantan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab sampai ikut berkomentar.

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di media sosial, Habib Rizieq menyinggung kasus pembunuhan KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

“Allah telah memperlihatkan para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan KM 50,” kata Habib Rizieq Shihab dalam isi ceramahnya, dikutip Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Habib Rizieq, Allah punya cara indah, acara ajaib yang tentu saja tak bisa dilakukan oleh manusia dalam mengungkap sebuah kebenaran dan keadilan.

“Kadang-kadang (cara itu) dikeluarkan dalam bentuk dejavu, artinya dalam bentuk suatu peristiwa yang hampir mirip, hampir serupa cara menghilangkan buktinya, cara membungkam saksinya, jangan lupa itu cara-cara ngebohongnya,” tuturnya.

Habib Rizieq melihat, cara dia (Ferdy Sambo) merekayasa dongeng kasus ini (Brigadir J) pun sama dengan peristiwa KM 50.

“Subhanallah, jadi kalau kita yang melakukan pembalasan belum tentu seindah itu, enggak bakal mampu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: