3 Klub Liga 1, PSSI, dan PT Liga Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Judi Online

3 Klub Liga 1, PSSI, dan PT Liga Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Judi Online

Dugaan judi online sepak bola Indonesia dilaporkan ke Bareskrim-Instagram/ @aremafcofficial-Instagram/ @aremafcofficial

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga klub liga 1, beserta PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan perjudian. 

Tiga klub tersebut adalah Arema FC, Persikabo 1973, dan PSIS Semarang.

Seperti diketahui, saat ini Polri tengah giat menggelar penyelidikan serta pengusutan terkait judi online

Tak terkecuali di ranah sepak bola yang ikut terseret dalam pusaran penyelidikan.

Laporan polisi (LP) terkait dugaan judi online sepak bola Indonesia ini diterima dengan nomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, tanggal 22 Agustus 2022.

Sedangkan, diketahui pelapornya adalah Rio Johan Putra, seorang pencinta bola dan akademisi.

Ia diketahui merupakan dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.

BACA JUGA:Kolaborasi IMI dan Polda Metro Jaya di Street Race Kemayoran Pekan Ini, Siap Rangkul ke Balapan Resmi

BACA JUGA:Bareskrim Polri: Tumpukan Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo Hoax, Dit Tipid Siber Lakukan Pengusutan

Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

"Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah Klub Sepak bola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT Liga Indonesia Baru, dan PSSI. Sedangkan, pelapornya yakni Rio Johan Putra, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan pihak-pihak itu terkait dengan sponsor rumah judi yang terpampang di jersi ketiga klub tersebut. 

Dia menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. 

Maka dari itu, ia mendesak orang-orang yang terlibat atas masuknya rumah judi dalam sponsor klub-klub sepak bola di Indonesia ditangkap dan diproses hukum oleh Polri tanpa pandang bulu. "Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di bagian depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: