5 Jenderal Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi
Irjen Ferdy Sambo diberhentikan sebagai Perwira Polisi, bagan konsorsium 303 beredar lagi.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Adapun banding itu akan disampaikan secara tertulis setelah tiga hari kerja.
“Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya,” papar Dedi.
Pemecatan Ferdy Sambo ini merupakan babak baru dari drama Duren Tiga sebagai pintu masuk bersih-bersih Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: