Pemerintah Kembali Diingatkan Jangan Naikan Harga BBM, Ini Risikonya Menurut Ombudsman RI

Pemerintah Kembali Diingatkan Jangan Naikan Harga BBM, Ini Risikonya Menurut Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto merespon rencana pemerintah menaikan harga BBM, Ia pun menyampaikan risiko dan dampak yang akan dihadapi.-Ombudsman RI for Disway.id -

Sementara itu Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global," ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

“Kami diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” paparnya.

BACA JUGA:Beban Subsidi BBM Makin Bengkak, Pemerintah Bakal Naikan Harga, Jokowi: Minta Pengertiannya

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

BACA JUGA:Beban Subsidi BBM Makin Bengkak, Pemerintah Bakal Naikan Harga, Jokowi: Minta Pengertiannya

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Sri berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun.

BACA JUGA:Luhut Bicara Angka Subsidi BBM untuk Mobil dan Motor, Rupanya Tembus Rp 22,9 juta per Tahun?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: