Beban Subsidi BBM Makin Bengkak, Pemerintah Bakal Naikan Harga, Jokowi: Minta Pengertiannya

Beban Subsidi BBM Makin Bengkak, Pemerintah Bakal Naikan Harga, Jokowi: Minta Pengertiannya

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).-setkab.go.id---

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengertiannya kepada masyarakat jika suatu saat pemerintah menaikan harga BBM.

Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia sangat berdampak kepada harga BBM di dalam negeri.

"1,5 juta barel minyak masih impor. Artinya apa? Kalau harga di luar naik, kita harus bayar lebih banyak. Supaya kita ngerti masalah ini," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 8n Juli 2022.

Jokowi meyebutkan, harga minyak mentah sebelum Pandemi Covid-19 hanya 60 per barel dolar AS. Namun, saat ini harga minyak berada di atas 100 per barel dolar AS. 

BACA JUGA:Penembak Shinzo Abe Diketahui Mantan Pasukan AL Jepang, Apa Motif Pelaku?

Adapun minyak mentah jenis Brent berada di level 105,20 per barel dolar AS, sementara minyak jenis WTI berada di harga 102,91 per barel dolar AS.

"Kita ini masih tahan untuk tidak menaikkan yang namanya Pertalite. Negara lain, bensin sudah di angka Rp 31.000, di Jerman, Singapura Rp 31.000, Thailand Rp 20.000, kita masih Rp 7.650 karena disubsidi oleh APBN," terang Jokowi. 

Menurut Jokowi, keputusan pemerintah untuk menahan harga Pertalite berimbas pada membengkaknya subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

"Kas keuangan negara tidak bisa terus-terusan menanggung beban subsidi. Kita berdoa supaya APBN masih kuat menanggung subsidi," pungkasnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Tempat Salat Id Hingga Lokasi Pemotongan Kurban

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta persetujuan DPR RI untuk menambah anggaran subsidi energi dan kompensasi untuk tahun ini mencapai Rp 520 triliun.

Tambahan anggaran ini merupakan konsekuensi atas pilihan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski harga minyak dunia melonjak.

"Untuk tahun ini, kami meminta persetujuan kepada DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi nilainya mencapai Rp 520 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads