Kontainer Tabrak Tiang di SDN Kota Baru, Ridwan Kamil Minta BPTJ Segera Berlakukan Jam Operasional Truk Besar

Kontainer Tabrak Tiang di SDN Kota Baru, Ridwan Kamil Minta BPTJ Segera Berlakukan Jam Operasional Truk Besar

Pernyataan bantuan miliaran rupiah ke Al Zaitun menurut Ridwan Kamil dibantah Kemenag dan mengatakan bahwa tidak pernah memberikannya serta mengatakan hal tersebut salah kaprah. -Sandi Nugraha/Jabarekspres-

BEKASI, DISWAY.ID-Buntut peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung Kota Bekasi, Rabu 31 Agustus 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berlakukan pembatasan jam operasional truk besar di jalan Nasional.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji Kota Bekasi, tepatnya di depan SDN Kota Baru II dan III pada Rabu 31 Agustus 2022. Sebuah truk kontainer menabrak tiang listrik depan sekolah, tiang tersebut lalu roboh dan menimpa kendaraan serta siswa juga warga sekitar.

33 orang jadi korban kecelakaan tersebut kebanyakan dari mereka adalah siswa SD, 10 di antaranya tewas. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Temukan Jejak Pengereman

Ridwan Kamil mengatakan Jalan Raya Sultan Agung merupakan jalur yang dikelola pemerintah pusat, dalam hal ini BPTJ.

"Kami sudah kirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di jam-jam siang di daerah padat seperti ini," kata Ridwan Kamil, Kamis 1 September 2022. 

Ridwan Kamil menjelaskan Kota Bekasi dikelilingi jalan nasional yang lalu lintasnya sangat padat. Pembatasan jam operasional truk-truk besar diharapkan bisa mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Kemudian ada evaluasi untuk tidak sembarangan menaruh lampu merah, kan, itu harus ada analisa bersama, supaya jadi pelajaran buat kita semua. Ini bagian dari proses yang terus kiami perbaiki," ujarnya.

BACA JUGA:Olah TKP Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Pakai Alat 3D Laser Scanner

Ridwan Kamil juga meminta kepada perusahaan yang menggunakan kendaraan besar untuk operasional, agar memperhatikan kelaikan jalan bisnisnya. 

"Kepada pemilik perusahaan, mohon selalu pastikan kelaikan jalan dari armada kendaraan bisnisnya, karena ini adalah kejadian ke-2 yang melibatkan truk besar dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Bodebek," katanya. 

Gubernur Ridwan Kamil tak lupa meminta Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi jam kerja truk besar yang melintasi kota pada jam padat. 

"Juga saya sudah mengarahkan agar Walikota Bekasi untuk mengevaluasi jam kerja untuk truk-truk besar yang melintasi kota di jam-jam padat, yang berpotensi pada rawannya kecelakaan lalu lintas".

Terkini, polisi masih menyelidiki penyebab truk tersebut bisa menabrak tiang. Polisi juga sudah mengamankan sopir truk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: