Bharada E Disebut Muak saat Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Deolipa: Rasa Takut Sudah Tak Ada
Hasto Atmojo mengungkapkan alasan Ferdy Sambo habisi Brigadir J telah dikantongi LPSK.--Tangkapan layar/YouTube Polri TV
"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: