Hari Menentukan Bagi 4 Loyalis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo bersikeras bahwa alasannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena kemarahan dan emosi lantaran istrinya, Putri Candrawathi mendapat pelecehan-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
Lalu mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh orang tersangka ini, terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.
Dedi mengatakan Divisi Propam Polri fokus sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo karena sudah disidang etik.
Sidang dilakukan secara paralel, dimulai sejak Kamis 1 September 2022 disidang etik Kompol Chuck Putranto.
Sidang etik kembali digelar Jumat 2 September 2022 dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo.
Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.
BACA JUGA:5 Loyalis Ferdy Sambo Segera Menyusul Usai Kompol Chuck Dipecat dari Polri
BACA JUGA:Terbukti Melanggar! 24 'Loyalis' Ferdy Sambo Digeser dari Jabatannya, Kapolres Jaksel Dicopot
BACA JUGA:Kapolri ‘Gusur’ 24 Loyalis Ferdy Sambo, Ini Rincian Nama dan Pangkatnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
