Praktisi Colek Kapolri: 'Konsorsium 303' Apa Kabarnya Nih Mulai Dingin Aja!

Praktisi Colek Kapolri: 'Konsorsium 303' Apa Kabarnya Nih Mulai Dingin Aja!

Ilustrasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan 'Konsorsium 303'.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut terkait penyelidikan konsorsium 303. Sejumlah anggota Polri yang namanya tercantum dalam bagan tersebut juga belum diperiksa. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan grafik Konsorsium 303 itu masih didalami oleh Direktorat Siber Polri.

“Masih dilakukan pendalaman oleh Dit Siber,” ucap Dedi di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Satgassus Merah Putih, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, telah dibubarkan berdasarkan Sprin Nomor: Sprin/2093/VIII/HUK.6.6/2022 yang diteken Kapolri Sigit pada 11 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:Komjen Pol Ahmad Dofiri Adili Ferdy Sambo Hari Ini, Kapolri: Kejar Konsorsium 303

Menanggapi langkah polisi mengusut konsorsium 303, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pesimistis Polri dapat mengungkap Kaisar Sambo hingga tuntas. Alasannya Polri belum menangkap bandar judi.

“Selama belum melakukan upaya pemeriksaan atau secara serius menggandeng institusi lain menelusuri Konsorsium 303. Padahal, apabila Kapolri serius bakal mendalami dan melakukan penindakan berbasis follow the money, tentu membutuhkan kerja sama dengan KPK,” tutur Sugeng.

Seperti diberitakan, anggota komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengkritik keras Satuan Tugas Khusus (Satgassus) di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, tidak ada urgensi Polri membentuk Satgassus. Sebab Polri sudah memiliki seluruh struktur dan organ yang lengkap.

BACA JUGA:Skema Konsorsium 303 Seret Ferdy Sambo dan Petinggi Polisi, Polri: Info Dari Mana Itu?

“Karena semua organ dan struktur yang ada di Polri sudah menyerap semua tupoksi yang ada di kepolisian. Soal narkoba ada. Soal teroris ada. Struktur dan organnya ada. Jadi untuk apa Satgassus itu,”  tegas Mulfachri Harahap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. 

Satgassus, lanjutnya,  didirikan untuk operasi-operasi yang tidak bisa  dimintai pertanggungjawabannya kepada Polri sebagai institusi.

“Ini (Satgassus, Red) organisasi gelap. Pendanaannya tidak jelas. Jadi tidak bisa diaudit. Satgassus ini barang nggak jelas. Selain itu tidak ada lagi,” imbuh Mulfachri Harahap.

Dia mengatakan adanya Satgassus juga menimbulkan kecemburuan di antara anggota Polri. Karena tidak semua polisi bisa masuk Satgassus.

BACA JUGA:Geng Konsorsium Tersengat Lini Masa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: