Ferdy Sambo Dituduh Menikah Lagi dengan 'Si Cantik', Komjen Agus Andrianto Buka Suara: Saya Tidak...

Ferdy Sambo Dituduh Menikah Lagi dengan 'Si Cantik', Komjen Agus Andrianto Buka Suara: Saya Tidak...

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya membantah soal keterlibatan di kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur--

JAKARTA, DISWAY.ID - Tuduhan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait pernikahan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibantah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, Kamaruddin menyanpaikan isu pernikahan Ferdy Sambo dengan sosok wanita lain yang disebutnya dengan samaran 'si cantik'. 

Agus juga membantah bahwa dirinya tidak pernah mengetahui kabar itu sebagaimana yang ditudingkan Kamaruddin.

"Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya nggak tahu," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 19 September 2022

BACA JUGA:Kecewa pada Kinerja Polri dan Presiden Jokowi, Kamaruddin Pamit dari Kasus Brigadir J, Proses Hukum Lambat

Selain itu, Agus mengaku pihaknya juga tidak pernah mendapatkan keterangan tersebut dalam pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis pun ikut membantah kabar tersebut. Menurutnya, kabar yang beredar luas di media sosial itu tidakl benar.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Kamaruddin hanyalah spekulasi tanpa ada bukti yang konkret.

"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut. Karena berita tersebut tidak benar dan hanya berdasarkan spekulasi," kata Arman.

BACA JUGA:IPW Endus Aroma 'Amis' Keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam Kasus Sambo dan Konsorsium 303

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku telah mendapatkan informasi apabila Sambo sudah menikah lagi dengan sosok wanita lain yang disebut 'Si Cantik'. 

Menurut Kamaruddin, eks Kadiv Propam Polri itu juga telah dinikahkan oleh seorang rohaniawan.

Ia mengklaim kabar itu juga telah dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: