Geledah Gedung MA, KPK Amankan Dokumen dan Data Elektronik Kasus Sudrajad Dimyati

Geledah Gedung MA, KPK Amankan Dokumen dan Data Elektronik Kasus Sudrajad Dimyati

Kolase : Hakim Agung Sudrajad Dimyati-Kolase -disway.id-

Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com