Lukas Enembe Mangkir Gegara Sakit, KPK Mau 'Ngurus' Kok: Jangan Khawatir Terluntas-lunta

Lukas Enembe Mangkir Gegara Sakit, KPK Mau 'Ngurus' Kok: Jangan Khawatir Terluntas-lunta

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, terungkap Enembe timbun emas batangan dan uang di apartemennya.-Rafi Adhi Pratama-papua.go.id

Pasalnya, kata Alex, saat pemeriksaan yang pertama kali ditanyakan kepada tersangka adalah soal kesehatan. KPK dengan tegas bersikap profesional.

"Karena pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik itu ketika melakukan pemyidikan atau BAP apakah saudara sehat, kalau beliau bilang sedang sakit tentu enggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu. Supaya sehat baru melakukan pemeriksaan," tambahnya.

Oleh karena itu, Alex menghimbau kepada Lukas Enembe dan Tim Kuasa Hukum tidak perlu khawatir terkait masalah kesehatannya.

KPK memberikan ultimatum, pemeriksaan terhadap Lukas Enembe perlu dilakukan, setidaknya sampai tersangka benar-benar sehat.

BACA JUGA:Kedua Kalinya, KPK Akan Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka

"Jadi sampai disana kami sampaikan kepada penasehat hukum tersangka, mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian bagi Pak Lukas Enembe." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kuasa Hukum Gubernur Papua meminta kepada pihak KPK untuk memeriksa Lukas Enembe menunggu kondisinya sehat.

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK tunggu kesehatan Lukas Enembe sehat.

"Saya kira begini, kembali saya bilang pembicaraan saya dengan badan kepenyidikan tunggu sampai bapak sehat. karena menurut saya periksa dia harus sehat, kalau tidak sehat kan tidak bisa," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.

"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait