Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Ilustrasi bendera merah putih-Unsplash/ Mufid Majnun-Unsplash/ Mufid Majnun

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

Hal itu didasarkan pada sebuah putusan yang digagas setelah Peristiwa Gerakan 30 September atau dikenal dengan G30S/PKI.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menerbitkan surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022. 

Surat tersebut diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 17 September 2022.

Surat itu terkait pedoman penyelenggaraan 'Hari Kesaktian Pancasila'.

Dalam pedoman itu, kantor pemerintah dan seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh di 1 Oktober.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian tulis Kemendikbudristek dalam surat yang dikutip Disway.id melalui laman resminya https://www.kemdikbud.go.id, Jumat, 30 September 2022. 

BACA JUGA:BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan Aksi di Patung Kuda, 2.000 Personel TNI Polri Dikerahkan

BACA JUGA:Ajaib! Putri Candrawathi Punya Pintu Khusus di Mabes Polri

Sementara di poin lainnya tertulis, kepala daerah/forkopimda dan kepala kantor/lembaga di daerah dapat menyelenggarakan upacara peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti upacara peringatan Kesakitan Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Adapun tema upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun ini yakni “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Lantas apa arti bendera setengah tiang dan makna bendera setengah tiang pada 30 September itu? Bagaimana aturan pengibaran bendera setengah tiang? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasinya berikut ini.

Apa Makna Bendera Setengah Tiang?

Arti bendera setengah tiang adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pelaksanaan pengibaran bendera yang dikibarkan di tengah-tengah tiang atau tidak dikibarkan secara penuh sampai puncak tiang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads