Tekan Angka Stunting, DPR RI Jelaskan Upayanya

Tekan Angka Stunting, DPR RI Jelaskan Upayanya

Stunting --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut terus bekerja sama menekan penurunan angka stunting.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan dalam menangani stunting di Indonesia.

"Menurut perpres 72 tahun 2021 meskipun koordinator atau leading sektornya adalah BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting nasional, tapi yang terlibat di dalamnya ada 17 kementerian dan lembaga," katanya kepada Wartawan disway.id, Minggu 9 Oktober 2022.

BACA JUGA:Indonesia U-17 Vs Malaysia, Menpora: Semoga Bisa Meraih Kemenangan

"Jadi yang pertama yang selalu saya tanyakan, tekankan kepada pemerintah ya seperti apa strategi, koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani stunting ini," tambahnya.

Dijelaskannya, terdapat beberapa cara dalam menangani angka stunting ini, seperti intervensi spesifik, intervensi sensitif.

Menurutnya, intervensi spesifik adalah bagaimana usaha pencegahan dengan memenuhi gizi bagi anak yang terindikasi stunting.

"Kalau bicara penanganan stunting ada yang disebut dengan intervensi spesifik. Bagaimana kita bisa memenuhi gizi bagi anak-anak yang sudah terindikasi stunting," ungkapnya.

BACA JUGA:Ratusan Bobotoh di Bandung Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sedangkan, Intervensi sensitif adalah usaha pencegahan yang bersifat tidak langsung dan jangka panjang. 

"Kedua intervensi sensitif, intervensi yang sifatnya tidak langsung dan jangka panjang. Seperti pemenuhan air bersih, sanitasi, jamban sehat, perubahan perilaku itu namanya intervensi sensitif," ucapnya.

Selain itu, terkait penanganan ke pihak orang tua seperti pengasuhan pada anak itu ditangani oleh BKKBN.

"Sementara perilaku, pengasuhan, kemudian sosialisasi kepada calon pengantin, kemudian mendewasakan usian pernikahan itu bagiannya BKKBN," tuturnya.

Sedangkan, terkait penanganan pemberian gizi baik pada anak berada di Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: